Dirlantas Polda Kalteng Imbau Kamseltibcarlantas dan Taat Prokes melalui RRI

    Dirlantas Polda Kalteng Imbau Kamseltibcarlantas dan Taat Prokes melalui RRI

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng melakukan sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui RRI (Radio Republik Indonesia) Palangka Raya, Kamis (25/5/2022), pagi.

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dalam berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

    “Materi yang kami sampaikan seputar aturan dan tata tertib berlalu lintas serta imbauan tentang protokol kesehatan, mengingat saat ini meski kita mendapatkan kelonggaran dari pemerintah namun pandemi masih belum berakhir, " jelasnya. 

    Pihaknya juga mengajak masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. 

    "Gunakan selalu helm keselamatan yang SNI bagi pengendara roda dua, selalu memakai sabuk keselamatan bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih, dan membawa kelengkapan admistrasi  kendaraan ketika bepergian, " urai Dirlantas. 

    Dengan adanya imbauan melalui media radio ini, Heru berharap semakin banyak masyarakat sadar akan pentingya mentaati aturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas dan selalu mematuhi protokol kesehatan.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Tindak...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami